Bulukumba – Sebanyak 14 ekor sapi yang sempat ditahan oleh Kapolsek Rilau Ale, AKP Muhammad Arifin, pada Senin malam, 19 Mei 2025, kini menjadi sorotan. Sejumlah aktivis menduga sapi-sapi tersebut merupakan hasil curian.

“Dugaan kami kuat bahwa itu sapi curian karena tidak memiliki dokumen resmi. Kalau memang legal, mengapa tidak diuruskan dokumennya? Toh biayanya tidak besar,” ujar Amiruddin Makka, kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com.

Sapi-sapi tersebut diangkut menggunakan dua mobil pikap dari Kabupaten Sinjai dan dihentikan aparat di Desa Bulolohe, Kabupaten Bulukumba, oleh pihak Polsek Rilau Ale dan Dinas Peternakan Bulukumba.

Pemilik sapi, Hj. Jumriah, saat itu tak mampu menunjukkan bukti kepemilikan resmi. Ia hanya membawa dua lembar surat pengantar dari Kepala Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai yang juga ditandatangani dan di stempel oleh Polsek Sinjai Selatan selaku mengetahui.

Namun, surat tersebut bukan untuk keperluan pengangkutan antar daerah, melainkan sekadar pengantar untuk mengurus surat mutasi dan dokumen lainnya di Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai.

Karena dokumen dianggap tidak lengkap, Kapolsek Rilau Ale mengarahkan Hj. Jumriah kembali ke Sinjai dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Namun hingga Kamis, 22 Mei 2025, Hj. Jumriah tak kunjung mengurus kelengkapan tersebut.

“Sampai sekarang dia (Hj. Jumriah) belum datang mengurus dokumen yang dimaksud itu,” kata Kepala Dinas Peternakan Sinjai, Burhanuddin, saat dikonfirmasi Kamis (22/5/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Talle, Abdul Rajab, yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa 14 sapi tersebut tidak tercatat di kantor desanya.

“Tidak ada datanya di sini. Kasi Pelayanan kami hanya memberikan blangko kosong yang kemudian ditandatangani dan distempel, lalu diserahkan kepada Hj. Jumriah. Hj. Jumriah mengisi sendiri jumlah sapi yang akan ia bawa. Kami tidak punya salinannya,” jelas Abdul Rajab.

Kapolsek Sinjai Selatan IPTU Massalinri yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal sapi tersebut.

Perwira Polri berpangkat dua balok itu juga mengaku tidak punya data 14 ekor sapi tersebut.

“Bukan saya yang tandatangan tapi anggota saya, Ardi. Kami tidak punya datanya itu sapi. Dalam surat itu, kami (Polsek Sinjai Selatan) hanya sekedar mengetahui saja,” ucap Massalinri.

Dikonfirmasi terpisah, Hj. Jumriah membenarkan bahwa malam itu dirinya tidak kembali ke Sinjai sebagaimana arahan aparat.

“Kami tidak kembali ke Sinjai, kami hanya ke rumah keluarga. Setelah polisi tidak ada di lokasi, kami langsung lanjutkan perjalanan ke Makassar,” aku Hj. Jumriah lewat sambungan telepon.

Ia juga mengakui hanya menerima blangko kosong dari pihak desa dan mengisi sendiri jumlah sapi yang ia angkut. Namun, ia membantah keras tudingan bahwa sapi tersebut hasil curian.

“Sapi itu resmi, Pak. Saya sudah puluhan tahun berdagang sapi, tidak pernah saya beli sapi curian. Saya siap bertanggung jawab,” tegasnya. (***)