Beritasulsel.com – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali akan mengevaluasi jajarannya selama ia sebagai pembina kepegawaian di Kota Parepare.
Hal itu ia ungkapkan usai melakukan kunjungan silaturrahim ke Kantor DPRD Kota Parepare. Kamis, 2/11/2023.
Akbar Ali mengatakan sesuai Permendagri nomor 44 tahun 2023 bahwa seorang Penjabat Wali Kota atau bupati akan dievaluasi per tiga bulan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk saya yang akan dievaluasi dan untuk teman teman jajaran Pemerintah Kota Parepare sendiri, bukan hanya per tiga bulan, tapi setiap hari akan kita lakukan evaluasi,” ucap Akbar Ali.
Terkait mutasi dan promosi, Akbar Ali mengaku akan terlebih dahulu melihat integritas dan kemampuan para jajaran dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
“Mungkin beberapa bulan ke depan baru kita lakukan,” ungkapnya.
Akbar Ali sebelumnya menegaskan ke jajarannya untuk menyamakan frekuensi melaksanakan program prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Program prioritas saya adalah mengkonkretkan program prioritas Pj Gubernur Sulsel. Seperti sukseskan Pemilu dan Pilkada, pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan prioritas lainnya,” tandasnya. (*)