Pangerang Rahim Serahkan KUA APBD dan PPAS Kota Parepare Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare. Senin, 23/10/2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan didampingi oleh dua wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan proses penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 mendasari pada pasal 310 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dan selanjutnya KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPD Kota Parepare Tahun 2024–2026.

“KUA-PPAS tahun 2024 yang dirumuskan adalah untuk mendorong tercapainya target pembangunan secara optimal. Ada beberapa isu pembangunan seperti pengurangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas layanan kesehatan,” ucap Pangerang.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel itu mengungkapkan Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan 8 (delapan) prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu :
a) Peningkatan penyelenggaraan Pendidikan dan layanan Kesehatan yang berkualitas;
b) Pengembangan perekonomian daerah dan penguatan UMKM;
c) Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkotaan;
d) Peningkatan kompetensi dan produktivitas serta daya saing tenaga kerja;
e)_Penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim;
f) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana;
g) Pemeliharaan Ketertiban dan keamanan lingkungan yang kondusif dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi;
h) Penyelenggaraan reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia pun menjelaskan gambaran umum mengenai rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dapat kami jelaskan sebagai berikut :
A. PENDAPATAN DAERAH
1. Pendapatan Asli Daerah
Pada komponen Pendapatan Asli Daerah pada rancangan KUA-PPAS ini ditargetkan sebesar 187,83 milyar rupiah lebih, atau bertambah sebesar 3,66 milyar rupiah lebih atau 1,99% apabila dibandingkan dengan target pada APBD tahun anggaran 2023.
2. Pendapatan Transfer
Komponen Pendapatan Transfer yaitu Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah dengan estimasi anggaran pada rancangan PPAS tahun anggaran 2024 ini sebesar 702,49 milyar rupiah lebih, atau berkurang sebesar 96,14 milyar rupiah lebih atau 12,04% apabila dibandingkan dengan target pada APBD tahun anggaran 2023.

Dengan demikian total target pendapatan daerah pada Rancangan PPAS tahun anggaran 2024 sebesar 890,32 milyar rupiah lebih atau berkurang sebesar 92,47 milyar rupiah lebih atau 9,41% bila dibandingkan dengan anggaran 2023.

B. BELANJA DAERAH
Jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah sebesar 890 milyar rupiah lebih atau berkurang sebesar 101,60 milyar rupiah lebih atau sebesar 10,24% bila dibandingkan dengan anggaran tahun anggaran 2023.

C. SURPLUS ATAU DEFISIT
Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit APBD. Oleh karena anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah nilainya sama, maka dalam PPAS Tahun Anggaran 2024 tidak ada surplus maupun defisit.

D. PEMBIAYAAN DAERAH
1. Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2024 ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (Silpa) sebesar 8,01 milyar rupiah lebih.
2. Pengeluaran Pembiayaan
Anggaran Pengeluaran Pembiayaan pada rancangan PPAS dialokasikan untuk pembayaran utang pokok sebesar 2,76 milyar rupiah lebih, penyertaan modal pada Bank Sulsel dialokasikan sebesar 5,25 milyar rupiah.

“Beberapa hal yang saya sampaikan tadi masih merupakan gambaran umum atas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2024. Kemudian terkait dengan hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat di Banggar pada saat pembahasan anggaran yang dilakukan bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD dan jikalau masih ada yang lebih teknis atau lebih terinci terkait dengan SKPD maka dapat direkomendasikan untuk dicermati pada rapat komisi, dan saya ingatkan untuk memperhatikan tiga taat yaitu, taat azas, taat administrasi dan taat anggaran,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru