Bobol Konter HP, Pria Asal Sidrap Diringkus Resmob Polres Parepare

- Redaksi

Minggu, 27 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal, diback up Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polres Sidrap berhasil meringkus pelaku pembobol counter HP, Minggu dinihari (27/1/2019).

Melalui rilisnya, Faesal mengatakan, pelaku yang diringkus di Jalan Kuburan, Kecamatan Amparita, Kabupaten Sidrap, berdasarkan laporan LP/36/I/2019/POLDA SULSEL POLRES PAREPARE tanggal 24 Januari 2019.

Dimana pelaku yang diketahui bernama Ruslan alias Salam (28) berhasil membobol sebuah counter dan menggasak kurang lebih 18 unit handphone berbagai merek yang ditaksir senilai 30 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal penangkapan berkat salah satu barang bukti yang telah dijual ke salah satu konter HP. Setelah dilakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap, barulah pelaku ditangkap dikediamannya saat sedang tidur” ungkap Faesal.

Saat diinterogasi, lanjut Faesal, pelaku mengaku membobol konter HP milik korban pada hari Selasa 22 Januari 2019 sekitar pukul 04:00 Wita, dengan cara merusak tiga buah gembok menggunakan kawat lalu masuk dan menggasak puluhan HP berbagai merek.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa puluhan HP berbagai merek yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru