Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Kebun, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Dugaan Sementara Korban Pembunuhan

- Redaksi

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Mayat dengan jenis kelamin Perempuan, ditemukan di Kebun milik Warga di Kampung Beru, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sabtu, (24 September 2023) sekitar pukul 21:10 Wita.

Personil Polres Bantaeng dipimpin Kasat Reskrim Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.K bersama Kapolsek Bissappu Akp Paulus SE langsung ke Tkp dan melakukan Olah Tkp kemudian melakukan evakuasi mayat korban.

Saat di TKP, Iptu Pandu menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari warga perihal ditemukannya mayat di lokasi kebun milik warga, dirinya bersama Tim dan Kapolsek Bissappu langsung ke Tkp dan melakukan tindakan Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, di Tkp ditemukan sesosok mayat jenis kelamin perempuan berinisial S, (68)  pekerjaan buruh tani rumput laut, yang beralamat di Kampung Beru, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

“Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Lelaki A (49) pekerjaan swasta, beralamat di Kampung Tala Tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,” kata Iptu Pandu yang diteruskan Humas Polres Bantaeng di Grup WhatsApp Humas Polres Bantaeng. Minggu (24 September 2023).

“Menurut keterangan lelaki A yang merupakan adik ipar korban mengatakan sekitar pukul 18.00 Wita, lelaki C (anak korban) mencari ibunya karena sudah menjelang magrib belum pulang dari tempatnya bekerja sebagai buruh tani rumput laut,” tulis Humas Polres Bantaeng di grup Whatsaap itu.

Humas Polres Bantaeng kemudian menjelaskan bahwa selanjutnya lelaki A melakukan pencarian bersama warga dengan cara berpencar di lokasi yang diduga sering dilewati korban pada saat berangkat maupun pulang bekerja.

Pencarian keluarga korban membuahkan hasil dan akhirnya menemukan mayat perempuan S (korban) tergeletak dibawah pohon mangga dalam keadaan terlentang menghadap keatas tanpa busana di kebun milik lelaki M, setelah itu lelaki A melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak yang berwajib.

Usai melakukan Olah Tkp, Mayat perempuan S di evakuasi ke RSUD Prof Anwar Makkatutu untuk dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan mobil ambulance BAZNAS Kabupaten Bantaeng.

“Dari hasil pemeriksaan visum luar oleh dokter RSUD Prof Anwar Makkatutu, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban dan hilangnya barang korban berupa anting dan dompet sehingga dugaan sementara saat ini, mayat perempuan S adalah korban pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Iptu Pandu yang diteruskan Humas Polres Bantaeng.

Sedangkan Kasi Humas Polres Bantaeng Iptu Amiruddin Conde S.Pd mewakili Kapolres Bantaeng menyampaikan prihatin dan turut berduka cita atas musibah ini.

“Saya mewakili Pimpinan di Polres Bantaeng berharap kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar. Semoga Almarhumah di terima disisi Allah Swt,” ucap Iptu Aco, sapaan akrab Kasi Humas Polres Bantaeng.

“Terkait kasus ini, Polres Bantaeng akan maksimal dalam mengungkap kasus ini. Mohon doa dan dukungannya,” pinta Iptu Aco.

Dirinya juga berharap apabiila ada informasi terkait kematian korban bisa menyampaikan ke Kantor Polisi terdekat atau ke Bhabinkamtibmas.

“Untuk motif sementara dalam penyelidikan,” kata Iptu Aco.

*(Humas Polres Bantaeng).

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru