Beritasulsel.com – Seorang ibu inisial HR (36) warga Dusun Tunjang Utara Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik tega membunuh anak kandungnya, M. Ridwan dengan cara menggorok leher menggunakan parang, Rabu pagi (23|1),sekitar pukul 04.00 wita.
Kasusnya kini ditangani pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut, termasuk ibu kandung yang melakukan pembunuhan sudah diamankan di Unit PPA Reskrim Polres Lombok Timur.
Belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lotim melalui Kapolsek Masbagik, Kompol Lalu Sugiarta saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya di wilayah Tunjang Masbagik.
“Kami sudah tindaklanjuti kasusnya dengan mengamankan pelaku,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku bahwa anaknya dibunuh dengan dengan cara digorok pada bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.
“Ibu itu menggorok leher anaknya sambil dipangku, setelah itu mayat bayi diletakkan di lantai kamar tengah,” kata Kapolsek.
Setelah membunuh anaknya, pelaku kemudian meninggalkan mayat bayi malang itu di rumah. Dia sendiri kemudian pergi ke rumah kakaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya. Pelaku juga menceritakan perbuatan biadabnya itu kepada kakaknya.
“Kakak pelaku langsung menuju rumah pelaku dan melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak bernyawa,” jelasnya.
Warga melihat kejadian itu langsung menghubungi aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, aparat pun mendatangi lokasi kejadian.
“Olah TKP langsung dilakukan dengan mengamankan pelaku untuk penanganannya diserahkan ke unit PPA Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kompol Lalu Sugiarta.
Di tempat terpisah Kanit PPA Polres Lotim, IPDA I Made Dwi Putrayasa membenarkan kalau ada ibu kandung membunuh anaknya dan pelaku sudah diamankan di Polres.
”Pelaku sudah ada di unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. [lombokita]