Bacaleg PAN di Soppeng Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Makassar, ini Kasusnya

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Informasi yang diterima, Bacaleg tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng bernama Muh. Tawing berusia 47 tahun.

Tawing ditahan setelah menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar pada tanggal 24 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kasus yang menjeratnya adalah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di bilangan Jalan Kerung kerung, Kota Makassar, pada tanggal (21/7/23) lalu.

Saat itu Tawing mengendarai mobil dan diduga menyerempet pengendara sepeda motor bernama Irwan Adiatmaja berusia 45 tahun.

Korban mengalami luka pada dada memar, tulang hidung retak, dahi kiri lecet.

Tawing kemudian membawa korban ke rumah sakit kemudian diduga pergi meninggalkan korban saat korban sedang dalam perawatan.

Korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit tersebut lalu tersiar kabar bahwa korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap faktanya bahwa Irwan Adiatmaja tidak mengalami kecelakaan tunggal namun didiuga diserempet.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Amin Toha yang dikonfirmasi Sabtu (26/8/23), membenarkan hal itu.

“Awal mula itu dari pihak keluarga sendiri yang melaporkan bahwa dia kecelakaan sendiri (kecelakaan tunggal), kemudian kita kembangkan kita lakukan penyidikan. Pemeriksaan saksi kita kembangkan, CCTV kita ambil. Pada saat kita panggil dia (Tawing) kooperatif juga dia datang. Sampai proses (penetapan tersangka) begini,” ujar Amin Toha.

Bila kasus ini berlanjut maka bisa dipastikan Muh. Tawing batal menjadi calon legilslatif di Kabupaten Soppeng.*(H-BSS).

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terbaru