Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare menjadwalkan penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Parepare pada pekan depan.
Penyerahan KUA PPAS yang terlambat seharusnya pada minggu kedua Juli 2023 ini, disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya hasil evaluasi KUA PPAS yang terlambat dari Pemprov Sulsel.
Hal ini diungkap Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, Sabtu (19/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencana minggu depan kita serahkan. Terlambat memang diserahkan, karena ada beberapa penyebab, termasuk terlambat keluar hasil evaluasi dari Provinsi,” kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengungkapkan, hasil evaluasi dari Provinsi ini yang menjadi dasar penyusunan KUA PPAS.
“Tapi Provinsi juga terlambat karena dari Pusat juga terlambat melakukan evaluasi untuk Provinsi,” ungkap Zulkarnaen.
Zulkarnaen menekankan, proses KUA PPAS saat ini sudah berada di BKD Parepare, siap untuk diserahkan pekan depan. TAPD sudah rapat internal membahas rencana penyerahan KUA PPAS itu.
Sementara KUA PPAS Perubahan 2023 sudah diserahkan ke DPRD, hanya saja belum dibahas. Dan untuk laporan realisasi semester I APBD 2023, yang sudah harus diserahkan ke DPRD paling lambat akhir Juli 2023, juga segera diserahkan.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K turut membenarkan rencana penyerahan KUA PPAS 2024 pada pekan depan.
“Insya Allah minggu ini kami serahkan (KUA PPAS 2024),” ujar Prasetyo.
Sementara untuk KUA PPAS Perubahan 2023, menurut Prasetyo, telah diserahkan untuk selanjutnya dijadwalkan pembahasan bersama DPRD. KUA PPAS Perubahan ini diadakan penyesuaian dengan semua SKPD lingkup Pemkot Parepare.
Dalam pembahasan Perubahan KUA PPAS 2023, Pj Sekda Parepare Muh Husni Syam memimpin rapat TAPD dengan melibatkan semua TAPD. Setelah itu mengundang semua SKPD termasuk semua camat dan semua bagian untuk presentasi di hadapan TAPD. Diadakan evaluasi hasil capaian triwulan II dan menyesuaikan dengan prediksi kemampuan anggaran sampai akhir tahun anggaran. (*)