Beritasulsel.com – Dua orang anggota DPRD Sinjai ditangkap personel Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Keduanya berinisial MW dari fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi Partai PAN.

Mereka ditangkap di depan hotel Maleo Kota Makassar pada hari Selasa 1 Agustus 2023.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi yang dihubungi wartawan membenarkan informasi itu.

“Iya, dua anggota DPRD Sinjai ditangkap,” ujar Darmawan dihubungi Rabu malam (2/8/23).

Dia mengatakan bahwa kronologi penangkapan terhadap dua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut bermula saat polisi menangkap pria bernama Agung bersama barang bukti sabu pada tanggal 31 Agustus 2023.

Saat diintrogasi, Agung menyebut bahwa barang haram itu ia beli dan akan dikonsumsi oleh KM.

Atas “nyanyian” Agung itu, Polisi kemudian membuntuti pergerakan KM dan ternyata KM janjian dengan MW diduga hendak berpesta sabu.

“Dan saat berada di depan hotel Maleo, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Darmawan.

Selain mengamankan Agung, KM, dan MW, polisi juga mengamankan dari tangan mereka narkoba jenis sabu sebanyak 0,39 gram.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan terus dikembangkan.