Terlibat Narkoba, Tiga Perempuan di Sidrap Diringkus

- Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga lagi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Sidrap diringkus petugas kepolisian.

Ketiganya masing masing berinisial S (26), R (22) dan E (28).

Ketiga perempuan ini diringkus didua tempat berbeda yakni di jalan Poros Pangkajene – Tanru Tedong dan di Jalan Pajalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku ditangkap oleh personel Polsek Maritengngae jajaran Polres Sidrap.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Abd Samad, mengatakan awalnya salah satu personel menyamar menjadi pembeli.

Kemudian kedua pelaku yakni S dan R datang menawarkan barang haram tersebut kepada personel yang menyamar.

“Dari situ keduanya diringkus bersama dua sachet sabu” beber Abd Samad, Rabu (16/1/2019).

Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut milik E. Polisi kemudian bergerak mengamankan E di Jalan Pajalele, Kelurahan Kanyuara, Sidrap. (HS/BSS)

Berita Terkait

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

DH usai ditangkap dan diamankan ke Polres Gowa. (Foto: istimewa)

BERITA LAIN

Polres Gowa Ringkus Residivis Pencuri HP

Kamis, 10 Apr 2025 - 01:23

Pemkot Parepare

Mentan Amran Pastikan Produksi Padi Nasional Meningkat di 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 22:21