Terduga Pelaku Curanmor Serta Pencurian Dan Pemberatan, Diamankan Sat Reskrim Polres Sinjai

- Redaksi

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri, SH amankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) serta Pencurian dan Pemberatan di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu (8/4/2023) pukul 02.00 wita.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Irvan Fachri, SH membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor serta pencurian dan pemberatan lelaki berinisial MA (26) tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Toanging, Desa Songing, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /108 / IV / 2023 / SPKT / Polres Sinjai / tanggal 07 April 2023 atas nama korban Akbar Nursyam Bin Syamsuddin, pekerjaa  Mahasiswa, yang terjadi pada hari Jumat (7/4/23) sekitar pukul 19.00 wita, TKP di jalan Baso Kalaka, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

“Awalnya pada hari Jumat tanggal (7/4/23) korban bersama temannya menyimpan motornya didalam pekarangan Sekret PPDI untuk berbuka puasa namun pada saat korban kembali motor korban sudah hilang ditempatnya dan melaporkan di Polres Sinjai,” kata Kasat.

“Berdasarkan Laporan Polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam melakukan serangkaian penyelidikan curanmor tersebut, dan petugas mendapat Informasi bahwa terduga Pelaku berada di rumah kostnya di jalan Baso Kalaka, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, lelaki inisial MA
mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 6 (enam) kali dan melakukan pencurian pemberatan sebanyak 13 (tiga belas) kali,” ujarnya.

“Pencurian motor sebanyak 6 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi begitupun dengan pencurian dan pemberatan sebanyak 13 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi di Polres Sinjai dengan TKP yang berbeda beda,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti Curanmor yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) unit sepeda motor, 3 (tiga) buah stand plat warna hitam, 1 (satu) buah penutup radiator warna silver, 1 (satu) buah stand kontak warna silver, 1 (pasang) alat tensi warna pink hitam, 1 (satu) buah CDI merk honda warna hitam coklat, 9 (sembilan) buah kunci motor berbagai merk, 1 (satu) Buah tang pemotong, 1 (satu) buah gunting pemotong, 4 (empat) buah kunci letter T, 1 (satu) buah kunci Y, dan 1 (buah ) plat dengan nomor DD 3320 CL.

Sedangkan Barang Bukti Pencurian dan Pemberatan diantaranya 1 (satu) buah jas hujan warna hijau,1 (satu) buah senter, 2 (dua) buah kaos tangan warna merah hitam, 1 (satu) buah topo warna biru coklat.

Dari uang hasil curian, pelaku mengaku membeli berbagai barang -barang. “Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

*(HumasPolresSinjai)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru