JAKARTA – Sebanyak 68 tas mewah perempuan yang disita KPK dari tersangka kasus gratifikasi RAT jadi sorotan publik. Diduga, tas itu milik istri RAT, EMT atau AGH, kekasih MDS.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lembaga Antirasuah juga menyita barang mewah lainnya. Seperti, dompet, ikat pinggang perhiasan hingga mata uang asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang,” kata Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK. Jakarta, Senin (3/4/2023).
Terlihat jelas, tas-tas mewah adalah produk merek kenamaan luar negeri. Yaitu, Louis Vuitton, Christian Dior, dan Chanel.
“Barang mewah tersebut disita Penyidik saat menggeledah rumah RAT di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Total barang yang disita ada 68 tas, 1 ikat pinggang, satu sepeda, 29 perhiasan dan mata uang asing,” ujar Firli.
Barang-barang mewah milik RAT itu, kini resmi disita KPK dalam penyidikan kasus gratifikasi.
KPK menyakini, RAT menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak.
“Diduga gratifikasi itu salah satunya diterima melalui perusahaan konsultan pajak milik RAT. Yakni PT Artha Megah Ekadhana, aliran duit ke perusahaan terlacak oleh KPK senilai US$ 90 ribu,” ucap Firli.
Selain aliran uang, KPK juga menyita duit dalam safe deposit box milik RAT. “Jumlah uang dalam box itu senilai Rp32 miliar, penyidikan ini masih berlangsung,” ujar Firli, mengakhiri.
*(undercover.id)