Parepare, Sulsel – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mensosialisasikan tentang kemudahan akses layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudahan itu di antaranya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Selain menggunakan KTP, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” tulis RSUD Andi Makkasau di laman facebook (Fb) resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RSUD Andi Makkasau menyebutkan, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital. (*)