Pangerang Rahim Hadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah 2023 Tingkat Kota Parepare

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (GEMAPATAS) 2023 Tingkat Kota Parepare

Pangerang mengapresiasi atas terselenggaranya GEMAPATAS 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kota Parepare tersebut.

Menurut Pangerang pencanangan tersebut akan sangat membantu dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Parepare. Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas, tanah-tanah di Kota Parepare bisa terdata akan kepemilikan yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pihak Badan Pertanahan Kota Parepare dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah, sehingga ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari,” ucap Pangerang.

Program GEMAPATAS ini, kata Pangerang merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini mengungkapkan bahwa dengan adanya pencanangan GEMAPATAS diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya.

“Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan akan terus mengoptimalkan sinergitas dalam mengatasi berbagai masalah tanah yang merupakan asset milik pemerintah daerah dan masyarakat di daerah ini,” ungkap Pangerang.

“Dengan adanya program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memberikan percepatan kepastian hukum, perlindungan pada tanah rakyat, sehingga bisa memberikan dampak yang baik dalam peningkatan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru