Dua Tersangka Curanmor Diamankan Polisi di Parepare, Alasan Mencuri Karena Sakit Hati

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal itu diungkapkan saat menggelar press release di Mapolres Parepare. Kamis, 19/1/2023.

Kapolsek Ujung, Polres Parepare, AKP M. Anwar mengatakan bahwa dua tersangka tersebut inisial A (35) laki laki dan V (22) perempuan. Keduanya merupakan warga Kota Parepare dan Korban inisial R (19) laki laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar mengemukakan bahwa tersangka V menyuruh A untuk mencuri motor korban R karena sakit hati sering dilaporkan oleh pacar korban kepada orang tuanya bahwa kerap membawa laki laki ke kamar kostnya.

“Korban ini memarkir motornya di teras kamar kostnya untuk kembali ke Enrekang dalam kondisi terkunci leher. Sekembalinya dari Enrekang, korban sudah tidak melihat motor miliknya,” ucap Anwar.

Tersangka diketahui setelah jajaran Polsek Ujung menindaklanjuti laporan korban dengan mengetahui dari seorang saksi bahwa tersangka sempat terlihat di kost tersebut.

“Kami datangi kediaman orang tua tersangka dan menemukan barang bukti motor Xeon warna hitam yang diketahui kemudian bahwa motor tersebut telah diganti warnanya oleh tersangka,” beber Anwar.

Atas hal tersebut, jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare kemudian mengamankan tersangka. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru