Sosialisasi Panwaslu Kecamatan Bantaeng Kepada ASN, Akhmad Marmin: Jangan Macam Macam, Ada Sanksi Menanti Anda

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bantaeng, Abd. Rahman kunjungi Kantor Kelurahan Mallilingi. Senin, 2 Januari 2023.

Kunjungan Rahman bersama Anggota Panwaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Marmin diterima langsung Lurah Mallilingi M. Ridwan, S.Sos didampingi Bhabinkantibmas Arwan.

M. Ridwan S.Sos antusias menerima kunjungan Panwaslu Kecamatan yang datang dihari kerja pertama pasca pergantian tahun. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Mallilingi, Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak Ketua Panwaslu”, ucap Ridwan memulai pembicaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Abd. Rahman dihadapan Staf Kelurahan dan Warga Mallilingi, menyampaikan Sosialisasi tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.

“Secara garis besar kunjungan kami kesini selain Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, kami dari Jajaran Bawaslu sekaligus melaksanakan upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Aparatur Sipil Negara dalam tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah”, Kata Rahman mengawali.

Menurut Rahman, upaya pencegahan terus dilakukan Bawaslu berdasarkan Surat Edaran tentang pencegahan disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Ukuran kesuksesan Bawaslu bukan diukur dari jumlah kasus pelanggaran yang diselesaikan, melainkan sebaliknya dengan memaksimalkan upaya pencegahan dengan harapan meminimalisir pelanggaran”, tutur Rahman.

Lanjut kata Rahman, dirinya berharap partisipasi masyarakat, melakukan pengawasan secara langsung maupun dalam melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

“Jumlah personil jajaran Bawaslu sangat minim, bahkan jumlah personil ditingkat Kelurahan/Desa hanya ada satu orang pengawas”, ungkap Rahman.

“Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi awal kepada pengawas sangat diharapkan”, tandas Rahman.

Senada dengan Ketuanya, Anggota Panwaslu Akhmad Marmin mengungkapkan potensi Pelanggaran sangat memungkinkan dilakukan ASN.

“Sebagai contoh diantaranya penggunaan media sosial berpotensi terjadi pelanggaran Netralitas ASN. Jika seorang ASN memberi simbol ‘like’ pada akun peserta pemilu salah satunya”, ungkapnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Armin ini juga mengisahkan kasus yang mendera sejumlah ASN yang final dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) “Pada pemilu sebelumnya (Pemilu 2019,Red) sejumlah ASN mendapatkan sanksi dari KASN”, tutur Armin.

Agar kasus yang sama tidak terulang pada pemilu nanti, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini melakukan upaya pencegahan.

“Inilah tujuan kami berkunjung menemui bapak, ibu untuk saling mengingatkan agar tidak ada lagi saudara kita yang ASN dijatuhi sanksi hanya karena hal-hal dianggap sepele namun beresiko”, jelasnya.

Armin juga menjelaskan terkait sanksi dalam UU. No 5 Tahun 2014 yang final keputusannya ada pada KASN.

“Adapun putusan yang dihasilkan adalah berupa sanksi ringan, sedang dan berat bahkan sanksi terberat bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat”, tegas Armin.

Berita Terkait

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng
Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Dampingi Danny Pomanto Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Kita di Bantaeng, Siap Menangkan Dia di Pilgub Sulsel 2024”
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Perpustakaan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:01

Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:47

Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

Berita Terbaru