Klarifikasi Kemendagri Tentang Sekprov, Gubernur Sulsel: Mengenai Kepegawaian, Ranah BKD

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara perihal isu pengusulan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda).

Penjelasan Gubernur tentang urusan kepegawaian sebaiknya ditanyakan kepada BKD Provinsi sebagai leading sektor publikasi isu kepegawaian. Hal ini dikarenakan publikasi terkait data kepegawaian harus sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik.

“Sudah saya jelaskan berulang kali, perihal tersebut merupakan ranah BKD. Karena ranah publikasi terkait rekomendasi/usulan hasil evaluasi kinerja termasuk status usulan pemberhentian pegawai adalah harus sesuai aturan undang undang keterbukaan informasi publik yang kemudian lebih tepat dalam ranah BKD” jelasnya, Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi terhadap ASN menjadi hal yang lumrah. Termasuk terhadap Eselon 1, dengan melibatkan Pemerintah Pusat.

“Saya sudah bilang, ada evaluasi baik eselon 1 maupun eselon 2 tapi itu kerja Tim yang melibatkan antara Kemendagri, KemenPAN-RB, LAN dan Pemprov serta akademisi. Tapi kewenangan terkait eselon 1 ada di TPA (Tim Penilai Akhir), Tim Kerja hanya pada tahap usulan rekomendasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi menegaskan yang ada ialah evaluasi kinerja.

Menurutnya, Pemprov Sulsel hanya menyampaikan hasil evaluasi kinerja ke Kemendagri.

“Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina Pembina). Jadi otomatis Pemprov yang menyampaikan hasilnya,” ujarnya.

Tim evaluasi tersebut terdiri dari unsur Kemenpan RB, Kemendagri, hingga akademisi. Tim tersebut melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh pejabat di Pemprov Sulsel. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru