Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2022-2041 yang berlangsung di Hotel Kenari, Parepare. Rabu, 23/11/2022.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan itu dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD Kota Parepare dan perwakilan dari daerah se ajatappareng.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya mengapresiasi Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan sosialisasi Perda RT RW nomor 3 Tahun 2022 di Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufan mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagaimana tata ruang membangun daerah masing masing.
“Kita ingin sekali Sulawesi Selatan ini terbangun dengan tata kelola pembangunan yang mempedomani payung besar yaitu Perda nomor 3 tahun 2022 yang berlaku dari tahun 2022 sampai 2041,” ucap Taufan.
Dalam mewujudkan hal itu, ungkap Wali Kota dua periode ini adalah adanya sinergitas dan terintegrasi.
“Ini seperti GPS sebagai pedoman arah kemana kita tuju,” bebernya.
Taufan menjelaskan bahwa setiap daerah bisa saja berbeda GPS nya dilihat dari bagaimana potensi dari daerah tersebut. Seperti contoh Kabupaten Pinrang bisa saja pembangunannya disektor pertanian sedang di Kota Parepare adalah jasa.
Perda RT RW untuk Kota Parepare, menurut Taufan sudah duluan dilakukan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Andi Yurnita mengungkapkan bahwa Perda nomor 3 tahun 2022 diharapkan menjadi acuan kabupaten/kota dalam membangun daerahnya.
“Kita tidak bisa lakukan sendiri. Seperti yang dikatakan oleh Pak Wali bahwa harus ada sinergitas dan terintegrasi,” kata Andi Yurnita. (*)