BULUKUMBA,BERITASULSEL.COM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bulukumba gelar sosialisasi rekrutmen badan penyelenggara Adhoc dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Selasa, 15 November 2022.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPUD Bulukumba, Jl. Jend. Sudirman No 10. Itu, dihadiri puluhan peserta dari 3 kecamatan, yakni Gantarang, Ujungbulu dan Ujungloe.
Setelah digelar untuk 3 kecamatan tersebut, selanjutnya pihak KPUD Bulukumba akan melangsungkan kegiatan yang sama untuk 7 kecamatan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Komisioner KPUD Bulukumba, Awaluddin Suaib menjelaskan dasar pembentukan badan Ad Hoc dan tata cara menggunakan aplikasi SiAKBA.
Awaluddin mengaku sudah banyak aplikasi yang dimiliki instansi KPU dalam bertugas, namun pada proses perekrutan penyelenggara pemilu baik itu pada tingkat komisioner KPUD, Provinsi dan pembentukan badan penyelenggara Ad Hoc kedepan, KPU telah merilis Aplikasi SIAKBA.
SIAKBA pertama kali akan digunakan di KPU Bulukumba, itu katanya akan digunakan pada perekrutan calon anggota badan Penyelenggara Ad Hoc yang akan segera digelar bulan ini. Kata Awaluddin, Aplikasi tersebut bertujuan untuk mencover dokumen administrasi penyelenggara dalam sebuah database, demi keamanan dan keakuratan data.
Di era teknologi, kata dia, SIAKBA merupakan salah satu inovasi, dengan memanfaatkan SIAKBA tersebut, harapannya membantu KPU dalam mempercepat dan mengefesienkan proses rekrutmen, tak hanya itu, SIAKBA juga dapat mempermudah dalam pencarian data riwayat para penyelenggara di KPU.
“Sekarang kalau kita bertanya, siapa yang pernah menjadi anggota PPS, PPK pada tahun-tahun sebelumnya, hampir datanya tidak bisa ditemukan, itu karena data mereka tidak tercover dalam sebuah sistem database,” Katanya.
Berdasar dari masalah perekapan dokumen administrasi yang rumit itulah, pihaknya menginisisasi SIAKBA sebagai salah satu solusi.
“Kedepan, anak cucu kita bisa mengakses informasi, mereka dapat mengetahui riwayat para anggota penyelenggara, misal tahun sekian ternyata si A pernah jadi PPK, si B pernah jadi anggota PPS dan yang lainnya,” Tambahnya.
Selain mempermudah administrasi di KPU, hadirnya SIAKBA juga merupakan solusi bagi para akademisi atau lembaga yang sedang melakukan kajian berkaitan dengan Pemilu.
“Kalau ada mahasiswa yang sedang mencari bahan kajian dan literatur, misalnya terkait riwayat Pemilu, dengan SIAKBA dapat mempermudah dan menyajikan data yang akurat,” Jelas Awaluddin Suaib.