Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas PUPR, menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dampak debu pada pekerjaan proyek rehabilitasi jalan di ruas Jalan Agussalim, depan Gedung Islamic Centre.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Parepare, Samsuddin Taha menegaskan, pihak konsultan pengawas telah melayangkan surat teguran yang ditujukan kepada pelaksana kegiatan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Pihak konsultan pengawas telah melayangkan teguran kepada rekanannya untuk melakukan upaya antisipasi agar tidak menimbulkan dampak negatif, seperti timbulnya debu yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar saat beraktivitas,” ungkapnya, Jumat (4/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, dalam surat teguran konsultan pengawas per tanggal 1 November 2022 tersebut, salah satu poinnya terkait timbulnya debu.
“Rekanan diminta untuk melakukan penyiraman air di lokasi pekerjaan rehab jalan pada ruas Jalan Agussalim posisi depan Islamic Centre dengan cara melakukan penyiraman air setiap hari sebelum proses pengaspalan dengan tujuan agar mendapatkan mutu yang bagus, serta untuk mengurangi dampak debu yang ditimbulkan,” tandasnya. (*)