Berkas P21, Polres Barru Limpahkan Tersangka Illegal Logging ke JPU

- Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Barru limpahkan berkas Selle (41) tersangka kasus illegal loging ke Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Barru, Kamis (3/1/2019), Sekira pukul 14.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Barru AKP Zainuddin membenarkan informasi itu. Ia mengatakan, setelah dinyatakan lengkap atau P21, Kapores Barru Akbp. Dr. H. Burhaman, SH. MH, langsung memerintahkan Kasat Serse Akp Doni Dunggio.S.IK dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim agar segera melimpahkan Berkas perkara serta tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.

“Sesuai dengan hasil penelitian hasil penyidikan tersangka kasus Illegal Logging berkas perkara memang dinyatakan sudah lengkap (P.21), yang dibuktikan dengan surat dari kejaksaan Negeri Barru No.B-02/R.4.21/Euh.2/I2/2018 tanggal 02 desember 2018” sebut Zainuddin menjelaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nama tersangka adalah, Selle Bin Sukkuruma, umur 41  tahun, Pekerjaan Tani,   Alamat Barang, Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru,

Kasus tersebut terjadi pada bulan Oktober 2018, bertempat di Barang Desa Pujananting  Kabupaten Barru. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf (c) jo pasal 12  huruf ( c ) Undang Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan.

“Adapun barang bukti antara lain, tiga puluh batang kayu berbentuk Nyato, dan enam Batang kayu berbentuk balok jenis kayu mangga. Tersangka diserahkan ke JPU dan barang bukti dalam keadaan sehat walafiat aman dan kundusif” tutup Zainuddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Jumat, 1 November 2024 - 21:11

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Jumat, 1 November 2024 - 17:35

Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terbaru