Parepare, Sulsel – Tarif baru angkutan kota (Angkot) pete-pete di Kota Parepare mulai diberlakukan. Berdasarkan kesepakatan bersama Organda Parepare dan perwakilan sopir Angkot, tarif baru itu ada kenaikan Rp2 ribu, dari Rp5 ribu menjadi Rp7 ribu untuk penumpang umum. Sementara mahasiswa dan siswa tidak ada kenaikan. Tetap Rp4 ribu untuk mahasiswa, dan Rp3 ribu untuk pelajar SD, SMP, dan SMA.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare pun intens mensosialisasikan tarif baru itu. Yakni dengan menempeli stiker di mobil Angkot, serta mensosialisasikan kepada sopir dan masyarakat.
“Rata-rata tarif Rp7 ribu, kecuali tarif bagi mahasiswa tetap Rp4 ribu, dan pelajar SD, SMP, SMA masih sama
yaitu Rp3 ribu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Parepare, HM Iskandar Nusu, Rabu, 12 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyesuaian tarif ini, kata Iskandar, dilakukan pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022.
“Jadi, tarif Angkot di Parepare resmi naik mulai hari Senin 10 Oktober kemarin. Sementara kita sosialisasikan di tengah masyarakat. Baik lewat media sosial maupun elektronik TV dan Radio Peduli. Kita akan bagi sticker juga,” ungkap Iskandar yang juga Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare.
Iskandar mengungkapkan, penyesuaian tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 678 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kendaraan Umum Dalam Kota Parepare yang dikeluarkan tanggal 10 Oktober 2022.
Iskandar mengaku, Dishub, Organda, dan perwakilan sopir Angkot di Parepare, telah melakukan rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif pada 8 September 2022, dengan mengusulkan kenaikan tarif senilai Rp2 ribu. (*)