Pemilik Sabu 11 Kilogram Ditangkap, Polres Parepare Dalami Jaringan Pelaku

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil menangkap pemilik sabu sabu 11 kilogram yang diamankan beberapa waktu lalu.

Kapolsek KPN Parepare, Iptu Syukri Abdullah mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat rangkaian penyelidikan dan keterangan dari buruh pelabuhan yang ditangkap sebelumnya.

“Iya pelaku kami tangkap di Kabupaten Bone,” ungkap Syukri. Rabu, 27/7/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menangkap tersangka, kata Syukri, Polisi kemudian membawa tersangka M. Ihwan Amir, ke Mapolres Parepare untuk interogasi mendalam. Penangkapan yang dimpimpin Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah itu hanya berlangsung dalam sehari setelah penemuan sabu-sabu 11 kilogram di Pelabuhan Parepare.

“Setelah melakukan interogasi lebih dalam kepada kedua buruh pelabuhan itu, mengumpulkan alat bukti kemudian kami melakukan pengejaran ke Kabuaten Bone,” terang Sukri.

Selain sabu-sabu 11 Kilogram polisi juga mengamankan 3 buah hendpone dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000.

Sementara itu Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono, mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman akan kasus itu. Polisi masih mencari apakah tersangka pembawa sabu-sabu 11 Kilogram adalah jaringan internasional atau jaringan bandar sabu di lokal Kalimantan.

“Terkait jaringan peredaran sabu- sabu 11 kilogram tangkapan kami, termasuk jaringan internasional atau hanya jaringan lokal Kalimatan,” aku Andiko.

Penangkapan 11 Kilogram sabu-sabu oleh Polres Parepare, termasuk tangkapan terbesar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Nana Sujana, mengapresiasi kinerja Kapolres  Parepare dan Kapolsek KPN Kota Parepare.

“Apresiasi kami kepada Kapolres, Kapolsek, Pemkot dan jajaran TNI Kota Parepare atas sinergitasnya selama ini membantu petugas kepolisian dalam menanggulangi peredaran Narkotika,” ungkap Nana. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40