Beritasulsel.com – Seorang montir sepeda motor berinisial I alias Mail (18), warga Galung, Desa Galung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, diringkus petugas kepolisian resor Barru, diduga pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (19/12/2018) sekira pukul 15.00 Wita.
Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman mengatakan, awalnya ia mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dicuri beberapa waktu lalu berada di Bengkel Motor Mujur Abadi.
Kapolres kemudian meminta agar personel menindaklanjuti informasi itu dan menangkap pelakunya. Kasat Serse Akp. Doni Dunggio dan Unit 1 Reskrim Bripka H. Hamka langsung ke lokasi dan menangkap I alias Mail bersama barang bukti sepeda motor DD-5158-BG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barru guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kejadiannya pada hari selasa tanggal 12 desember 2018 sekira jam 01.00 sesuai laporan polisi : Lp/ 268 / XII / 2018 / Sulsel/Res Barru” Sebut AKBP Burhaman