Bulukumba,Beritasulsel.com–Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel kembali melaksanakan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Bontomanai Bulukumba, Selasa, 15 Maret 2022.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6 -11 tahun kepada pelajar, nampak personel dari Polres Bulukumba melakukan pendampingan suntik vaksin untuk memberikan semangat serta dukungan kepada siswa yang akan menerima vaksin.
Kasi Dokkes Polres Bulukumba IPDA H.Roslan menyampaikan pelaksanaan vaksinasi COVID -19 ini melibatkan tenaga tim vaksinator klinik Polres Bulukumba. Menurutnya kegiatan vaksinasi tersebut bukan hanya untuk anak atau murid SD namun juga dilakukan vaksinasi dosisi ke 3 Booster untuk para guru dan masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IPDA Roslan juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama pihak sekolah SDN 98 Bontomanai Rilau Ale Bulukumba, dirinya mengaku bahwa pihak sekolah yang meminta kepada pihak klinik Polres Bulukumba untuk melalukan vaksinasi bagi siswa dan guru-guru di sekolah tersebut.
“Ini merupakan wujud transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju, sehingga kita jemput bola langsung ke sekolah.”, Ujar Kasi Dokkes.
Selain itu, IPDA Roslan berharap agar masyarakat dan wali murid harus mendukung program tersebut. “Orang tua atau wali murid diminta tidak khawatir dan mengizinkan anaknya divaksinasi sebab vaksinasi bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan virus.”, Tutup dia.