Pelaku Pencuri Motor Di Pasar Sentral Bantaeng, Ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pelaku Pencurian Ranmor

Tersangka Pelaku Pencurian Ranmor

Tim Resmob Polres Bantaeng yang di pimpin oleh Aiptu Basriyuddin melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus pencurian sepeda motor. Senin, 7 Maret 2022.

Pencurian sepada motor itu terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 di depan toko prima jaya, jl. Mangunsidi, Kel. Bonto Sunggu, Kec. Bissapu yang pada saat itu oleh korban atas nama Rizka Damayanti memarkir kendaraaannya dan masuk ke pasar untuk berbelanja, namun kunci motornya lupa di cabut (tergantung di motor).

Bermodalkan rekaman gambar cctv dan laporan yang di buat oleh korban, tim Resmob Polres Bantaeng bersama Polsek Bisssappu melakukan penyelidikan dan telah teridentifikasi tersangka A telah melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil interogasi, A mengakui perbuatanya dan telah menjual sepeda motor tersebut di daerah Bulukumba.

Menurut pengakuannya, saat itu dia melihat sepeda motor tersebut, kunci kontaknya ada tergantung/terpasang di motor. Selanjutnya tersangka melakukan pencurian dan menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke Daerah Bulukumba ditemani oleh Lelaki AC alamat Bulukumba yang masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara S.H., S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Burhan S.H. menyampaikan bahwa telah melakukan penangkapan pelaku curanmor lelaki A (35) di Kab. Jeneponto dibantu oleh Tim Resmob Polres Jeneponto pada tanggal 7 Maret 2022, yang mana diketahui tersangka A ini sebelumnya melarikan diri ke
Kalimantan.

“Tersangka A melanggar pasal 363 KUHP yaitu Pencurian dengan pemberatan dan terhadap pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru