Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai Muzawwir bersama Ardiansyah terima Aspirasi dari Forum Komunitas Makalebata, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah bertempat diruang Rapat DPRD. Jumat (25/02/2022).
Forum Komunitas Makalebata menyampaikan aspirasinya terkait pelaksanaan tahapan mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah yang dianggap telah melenceng dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2021.
Pelaksanaan tahapan mekanisme pilkades yang dianggap telah melenceng yang dimaksud karena membatalkan secara sepihak Sdr. Wahyu Firmansyah sebagai calon kepala desa yang telah ditetapkan dengan berita acara pada tanggal 26 Januari 2022 oleh PPKD Saotengnga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan pembawa aspirasi meminta kepada pihak DPRD untuk dilaksanakan RDP sekaligus pembacaan pernyataan sikap.
“Kami meminta kepada pihak DPRD untuk difasilitasi dan dimediasi untuk menghadirkan Ketua PPKD Kabupaten Sinjai, Kepala Dinas PMD Sinjai, Plt. Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Camat Sinjai Tengah, Pj.Kepala Desa Saotengnga, PPKD Saotengnga, Ketua BPD Saotengnga, dan para anggota PPKD yang mengundurkan diri dan enggan bertanda tangan dalam berita acara pembatalan calon kepala desa” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai, Muzawwir akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari Forum Komunitas Makalebata kepada Pimpinan DPRD dan selanjutnya Pimpinanlah yang akan merekomendasikan ke Komisi terkait untuk dilaksanakan RDP.
“Insyaallah kami akan segera menyampaikan ke Pimpinan sesuai mekanisme yang ada” ucapnya.