Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster, Senin (31/1/2022) di beberapa UPTD Puskesmas.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty, melalui Sekretarisnya, Idris. Kata dia, vaksin booster itu jumlah sasarannya sama dengan vaksin dosis satu maupun dua.
“Vaksin booster ini kita targetkan sama dengan dosis satu dan dua, jumlahnya yaitu 73.09 atau 61,31 persen, sasaran usia 18 tahun ke atas dan kelompok rentan,” urainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun syarat penerima vaksin booster lanjut Idris, setelah mendaptkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan dua.
“Kemudian jarak pemberian vaksin booster yaitu enam bulan setelah suntik vaksin dosis kedua dengan jumlah dosis sesuai aturan Kemenkes yaitu 0,25, ml,” jelasnya.
Idris menambahkan, syarat yang diperlihatkan calon penerima vaksin booster, juga diharapkan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi di lokasi vaksinasi.
“Tentunya juga dilakukan skrining sebelum suntik vaksin,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengajak seluruh masyarakat melakukan suntik vaksin dosis lanjutan atau booster dengan tujuan, menguatkan imunitas tubuh atau herd immunity.
“Mari kita perkuat imunitas tubuh kita melalui vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ini,”ajak Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini. (*)