Terlibat Narkoba, Dua Warga Makassar Diringkus di Takalar

- Redaksi

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kedua pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Agus Triputranta, kembali meringkus Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Jumat (7/12/2018).

Kedua pelaku diketahui bernama Surya Dewangga alias Uya (21), warga Jalan Muh. Tahir No. 26, Kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan rekannya seorang perempuan bernama Nurmiftahul Jannah alias Mita (22), warga Jalan Banta Bantaeng Lorong 7 No. 165, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, kota Makassar,

Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah kepada media ini mengatakan, kedua pelaku diringkus saat berada di Lingkungan Sandi, Kelurahan Pattalasang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Takalar.

Dari tangan kedua pelaku, Pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu sachet plastik berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu sabu, satu unit HP merek Hammer dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau Nomor Polisi DD 2345 VO.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” Sebut Gani.

 

(Said/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58