Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe atas nama Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Kota Parepare memohon maaf, karena PPKM Level 3 di Kota Parepare kembali diperpanjang. Hal ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mengenai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di luar Pulau Jawa-Bali.
Namun berbeda dengan penerapan PPKM sebelumnya, kini kafe dan tempat makan boleh melayani pengunjung tetapi kapasitas masih dibatasi sebanyak 50% setelah sebelumnya hanya 25% dari kapasitas ruangan. Begitupun dengan jam operasionalnya yang sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 Wita, kini diperbolehkan hingga pukul 21.00 Wita, dan pesan antar hingga 22.00 Wita.
Data hingga Kamis, 12 Agustus 2021, ada tambahan 5 kasus baru di Parepare, kemudian yang sembuh 44 orang, meninggal dunia 4 orang, kasus aktif 225, dan menunggu hasil tes 129 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara akumulatif selama pandemi merebak terkonfirmasi total 2672 kasus positif, sudah 2342 orang yang sembuh, dan 104 meninggal dunia.
“Penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, sehingga kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bergotong royong, berperan aktif dalam penegakan protokol kesehatan di Kota Parepare,” harap Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode. (*)