2 Kurir Narkoba Ditangkap di Gowa Hendak Antar Sabu Ke Takalar

- Redaksi

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kasat Narkoba saat menggelar konfrensi pers)

Beritasulsel.com – Berita Gowa, Satuan Narkoba Polres Gowa kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. Kedua pelaku masing masing berinisial STM (27) dan AK (26).

Kedua pelaku yang merupakan warga Kota Makassar ini diamankan di Jalan Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada hari Senin (12/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas terukur dari petugas pun diterima oleh kedua pelaku karena melarikan diri saat dilakukan penunjukan TKP memperoleh barang bukti tersebut.

Kasat Narkoba Polres Gowa Akp Maulud didampingi Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar konfrensi pers Senin (19/11/18) mengatakan, saat itu pelaku melintas hendak mengantar narkoba jenis sabu – sabu ke wilayah Kabupaten Takalar namun berhasil dicegat dan ditangkap.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari pelaku diantaranya 1 sachet Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 5,65 gram, 2 buah HP Samsung Android, dan 1 buah kartu ATM CIMB Niaga,” jelas Kasat Narkoba Akp Maulud.

Pengakuan kedua pelaku nekat melakukan perbuatan terlarang itu hanya ingin membantu menopang ekonomi keluarganya. Meski begitu, Polisi tetap menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Berita Terkait

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Mertua di Sinjai Tega Perkosa Menantunya, Tangan Diikat Tali Rafia Dalam Kamar
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Misteri Penemuan Mayat Dalam Koper di Pangkep, Korban Pemerkosaan dan Pencurian
Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah
Update Dugaan Korupsi Irigasi Rp 1,9 Miliar di Sinjai, Jaksa Periksa 10 Saksi
Kejari Sinjai Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah 
Polres Bulukumba Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Bocah dan Dipaksa Mengaku Kurir

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Jumat, 6 September 2024 - 16:46

Mertua di Sinjai Tega Perkosa Menantunya, Tangan Diikat Tali Rafia Dalam Kamar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:38

Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:28

Misteri Penemuan Mayat Dalam Koper di Pangkep, Korban Pemerkosaan dan Pencurian

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:45

Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44