Hati-hati Beli Motor Via Group Facebook, Pria ini Korbannya

- Redaksi

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, seorang pria diketahui bernama Abdul Rajab alias Barra (21), warga Antang, Kota Makassar, kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Tamalanrea, lantaran diduga telah membeli sepeda motor hasil curian (penadah).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsu Bakhtiar kepada wartawan mengatakan, Barra ditangkap saat bertandang ke rumah temannya di Jalan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada hari Minggu 11 November 2018, kemarin.

“Saat itu, Barra mengendarai sepeda motor yang ia beli via group facebook sepeda motor tersebut ternyata adalah motor curian” jelas Syamsu, Senin (12/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelakunya utama telah ditangkap bernama Jovan, dari Jovan diketahui bahwa sepeda motor yang ia curi dijual di group facebook dan dibeli oleh Abdul Rajab alias Barra.

Dari hasil interogasi, Abdul Rajab alias Barra mengakui kalau sepeda motor tersebut ia beli dari seseorang melalui group facebook dengan harga 2 juta rupiah.

“Saat ini Abdul Rajab alias Barra bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Syamsu Bakhtiar.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru