Melintas di Parepare, Pengendara Wajib Siapkan Ini

- Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare bersama Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 menggelar rapat koordinasi perihal perpanjangan pemberlakuan pendisiplinan protokol kesehatan dan pelarangan mudik serta persiapan menjelang hari raya Idul Fitri.

Rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres, AKBP Welly Abdillah, Kajari, Didi Haryono, Ketua DPRD Andi Nurhatina, dan sejumlah Kepala SKPD ini menyepakati sejumlah kebijakan demi pendisiplinan protokol kesehatan. Salah satu diantaranya mengenai memperketat pengawasan pengendara yang melintasi wilayah Parepare.

Tiga titik perbatasan, baik di batas kota Parepare-Sidrap, Parepare-Pinrang, maupun Parepare-Barru dijaga ketat 140 aparat TNI/Polri, Satpol, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan yang “meronda” hingga 24 jam secara shift-shifan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya pelarangan mudik yang tegas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolres dengan membuat pos penyekatan di tiga titik yakni Perbatasan Pinrang, Sidrap dan Barru,” ujar Taufan Pawe dalam rakor yang digelar di ruang kerjanya, Selasa, (4/5/2021).

Secara teknis, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah menguraikan penyekatan arus mudik algomerasi sebagai implementasi instruksi pemerintah pusat.

Bagi pengendara yang melintas kata dia, wajib memperlihatkan identitas kependudukan. Jika tidak, pengendara tersebut siap-siap memutar balik arah kendaraannya.

“Khusus warga Barru, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang diperbolehkan untuk melintas di Kota Parepare dengan syarat menunjukkan KTP. Selain dari itu, maka langsung putar balik tidak boleh melintas. Di setiap batas kota dipasangi spanduk yang bertuliskan warga Kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang (Ajatappareng) bisa melintas dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk,” tegas pria berkacamata ini.

Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Parepare memberikan kebijakan bagi ibu hamil, orang yang bertujuan mengunjungi orang sakit, melayat, atau sedang melakukan perjalanan dinas dengan catatan memperlihatkan surat keterangan sebagai bukti otentik.

“Akan ada teknis penyekatannya,” imbuh Welly.

Selain kebijakan itu, Satgas Covid-19 yang dipimpin Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe juga menyepakati peniadaan takbir keliling.

“Juga larangan shalat ied di lapangan besar. Semuanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan kecil. Ini untuk memastikan tidak terjadinya kerumunan sehingga memicu penyebaran Covid-19,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat
Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo
Rakerda BPD HIPMI Sulsel; Membangun Sinergi, Inovasi, dan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
BPW Sulteng Dukung Andi Amran Sulaiman Pimpin KKSS bersama 30 BPW Seluruh Indonesia
Mentan Amran Ajak Saudagar Bugis Capai Swasembada Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
Pelindo Dinilai Tidak Siap Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran
Arus Balik Libur Lebaran di Pelabuhan Parepare Mulai Terjadi
Istri Alm Ambar Dullah Menduga Ada Ketidakadilan dan Tidak Transparan Pengelolaan Aset Warisan Keluarga oleh Dr IA Pegawai Kemenag Parepare

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 06:06

Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo

Sabtu, 12 April 2025 - 19:44

Rakerda BPD HIPMI Sulsel; Membangun Sinergi, Inovasi, dan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulsel

Jumat, 11 April 2025 - 09:47

BPW Sulteng Dukung Andi Amran Sulaiman Pimpin KKSS bersama 30 BPW Seluruh Indonesia

Kamis, 10 April 2025 - 20:55

Mentan Amran Ajak Saudagar Bugis Capai Swasembada Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Rabu, 9 April 2025 - 16:10

Pelindo Dinilai Tidak Siap Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran

Berita Terbaru