Beritasulsel.com – Pria bernama Baharuddin warga Dusun Salu, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, dikabarkan telah diamankan polisi karena diduga hendak menyerang polisi pakai senjata tajam (Sajam), Jumat kemarin (26/3).
Informasi tersebut beredar di media sosial facebook dan whatsapp grup dalam bentuk bahan keterangan (baket) atau kronologi kejadian disertai tiga buah foto yang diduga poto Baharuddin dan juga senjata tajam serta tas dan helm.
Dalam baket tersebut tertulis bahwa saat itu Baharuddin mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernomor Plat DP-5038-BG, masuk Ke Mapolres Enrekang lalu memarkir motornya diparkiran motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, Baharuddin masuk namun diberhentikan oleh personil dan ditanya terkait tujuannya. Namun pria yang berusia 26 tahun tersebut menjawab bahwa dirinya akan mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi).
Bukan hanya itu, Baharuddin juga tiba-tiba berteriak dan mengatakan bahwa dirinya tidak takut sama polisi, sambil hendak menghunus parang yang ada di pinggangnya, namun aksinya berhasil dicegat oleh personil yang baru saja selesai melaksanakan Olahraga.
Humas Polres Enrekang, Briptu Soehardiman Tamrin yang dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp membenarkan adanya penangkapan itu, namun terkait kronologi kejadian, pihaknya belum memberi penjelasan.
“Iya betul (Baharuddin diamankan),” ringkas Soehardiman Sabtu (27/3).