Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang ada di pasar dan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, St. Rahmah Amir saat ditemui di ruangannya. Jumat, 5/2/2021.
Rahmah mengatakan hal itu dilakukan guna menjamin bahwa masyarakat aman melakukan pembelanjaan barang untuk dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa sejumlah tempat menjadi prioritas dalam pengawasan barang konsumsi yang salah satunya yaitu pasar rakyat.
“Pada pasar pasar rakyat kita prioritaskan karena segmen ini mencakup ekonomi menengah ke bawah”, ucap Rahmah.
“Selain itu, beberapa ritel kita juga lakukan pengawasan terkait expired date barang yang ada disana”, ungkapnya.
Jika selama pengawasan ditemukan terdapat peredaran barang yang melanggar, kata Rahmah, maka akan dilaporkan ke Provinsi dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku.
“Kita inginkan masyarakat Parepare aman dari bahan berbahaya sesuai instruksi pimpinan, dalam hal ini Walikota Parepare, HM Taufan Pawe”, tandasnya. (*)