Mayat Wanita 80 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi di Gowa

- Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat Wanita 80 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi di Gowa

Mayat Wanita 80 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi di Gowa

Beritasulsel.com – Nursiah Dg Ngebong ditemukan sudah tidak bernyawa di saluran irigasi di Dusun Taipajawaya, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu pagi (13/01/2021) sekira pukul 07.00 WITA.

Informasi yang diterima dari Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat atas nama Hasni Dg Rannu (20).

Saat itu Hasni sedang membersihkan sampah di irigasi menggunakan bambu kemudian melihat korban terapung di permukaan air lalu Hasni memanggil warga kemudian bersama sama mengevakuasi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditemukan posisi korban dalam keadaan telungkup terapung dan sudah  meninggal dunia,” ungkap Tambunan.

Informasi dari keluarga korban, kata Tambunan, korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan anaknya pada hari Rabu (13/01/2021) sekitar pukul 05.00 WITA.

“Dugaan sementara korban diduga terpeleset ke dalam irigasi,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pihak kepolisian Polsek Bontonompo mendatangi dan melakukan olah TKP serta mendampingi petugas medis dari Puskesmas Bontonompo melakukan pemeriksaan luar.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan di tubuh korban sehingga keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Melalui Vicon, Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun Pamit Kepada Seluruh Personel Satuan Jajaran Kodam XlV/Hasanuddin

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru