Bocah 7 Tahun Korban Gempa Palu Dicabuli 3 Pria di Makassar

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Melati (nama samaran) korban gempa palu yang mengungsi ke kota Makassar dicabuli tiga orang pria, di samping Perumahan BTN BPS 1, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 14.00 wita.

Salah seorang pelaku yang sudah tertangkap bernisial IN (14) kepada polisi mengatakan, saat itu ia bersama dengan rekannya melihat korban Melati sementara bermain seorang diri, pelaku lalu menghampiri korban dan menyekap mulut korban lalu menarik masuk ke kebun.

Ditempat itu, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah puas, para pelaku lalu mengantar korban kembali ke depan rumah korban di BPS. Saat tiba didepan rumahnya korban menjerit kesakitan, warga yang mendengar teriakan korban berusaha mengejar pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu diantara pelaku yakni IN tertangkap sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Setelah tertangkap, korban dan pelaku lalu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha Pamungkas, mengurai kronologis kejadian.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58