Selayar, Sulsel – Memasuki hari kedua Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar menindak 42 pelanggar lalu lintas. Rabu, 28/10/2020.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP A.Tanri Abeng mengatakan selain menilang, jajarannya juga melakukan tindakan teguran.
”Ada 17 tilang dan 25 pengendara yang kita tegur, dan 17 Barang bukti yang kita amankan di Mako yakni 7 unit kendaraan Roda dua (motor) dan 10 lembar surat (STNK) yang sudah mati dan tidak membayar pajak”, ucap Tanri Abeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan pelanggaran lalulintas didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pengendara tidak menggunakan helm”, jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi sandi zebra, Satlantas Polres Kepulauan Selayar juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan memasang sticker imbauan pada kendaraan,” tandasnya. (IL)