Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melakukan penyekatan perlintasan rute massa buruh dan ormas islam yang akan melakukan unjuk rasa ke Istana Negara dan DPR /MPR RI Jakarta Pusat, pada Selasa (20-10-2020).
Penyekatan yang melibatakan sebanyak 48 personel polisi TNI itu, dilakukan di Tl.Coca Cola Jl. Yos Sudarso Kelurahan Kelapa Gading Barat Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi, Sik didampingi PJU Polres dan Danramil Kelapa Gading.
Keberangkat massa serikat buruh dari wilayah Jakarta Utara menuju wilayah Jakarta Pusat ini dalam rangka aksi unjuk rasa, menuntut untuk membatalkan UU Omnibus Law. Dan menuntut Presiden RI untuk menerbitkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa yang mengatas namakan Gerakan Buruh Bersama Fakyat (GEBRAK) yang terdiri dari FBTPI, KPBI, FBLP dan STKBM dengan jumlah kurang lebih dari 100 orang tersebut menggunakan sejumlah alat peraga dengan mengendarai 2 unit mobil dan 40 unit roda dua.