Barru, Sulsel – Panwaslu Kecamatan Mallusetasi membuka pendaftaran Pengawas TPS untuk 65 TPS se Kecamatan Mallusetasi. Jumat, 2/10/2020.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mallusetasi, Rita Budiarti Tamrin, S Kep mengatakan bahwa pendaftaran tersebut terkait perhelatan Pilkada yang akan berlangsung di Kabupaten Barru, Desember 2020 mendatang.
“Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nomor 0329 / K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) dalam Pemilihan 2020”, ucap Rita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pengambilan berkas dimulai tanggal 03-15 Oktober 2020 yang bisa diambil di Kantor Desa/Kelurahan dan bisa langsung di Kantor Panwascam Mallusetasi”, ungkapnya.
Rita menambahkan bahwa pendaftar memiliki usia 25 tahun keatas dan pengumumannya pada tanggal 30 Oktober 2020 yang ditempel di Kantor Kecamatan Mallusetasi, setiap Kantor Desa/Kelurahan dan di beberapa masjid. (*)