Beritasulsel.com, Jakarta – Unsur Tiga Pilar Kecamatan Pademangan, yakni Kepolisian Sektor Pademangan, Satpol PP, dan Dishub, serta Dukcapil menggelar Operasi Yustisi, dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar di Bunderan BCA Jl. Parangtritis Kel Ancol Kec Pademangan Jakarta Utara, pada Senin (14-09-2020).
Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II ini, dipimpin oleh Manpol PP Kec Pademangan Bapak M dan didampingi Kanit Patroli Polsek Pademangan Iptu Siallagan, Kasie Dishub Zulkifli dan Dukcapil Pademangan Bapak Trisa Taryanta.
Puluhan personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini menyasar para pengendara sepeda motor, pedagang kaki lima serta warga yang melintas Bunderan BCA Jl Parangtritis Kel Ancol Kec Pademangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, selain operasi yustisi petugas juga memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan covid 19, dimana warga agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Serta membagi-bagikan masker kepada warga yang melintas yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Bahwa Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka PSBB Tahap II di wilayah Kec Pademangan. Tetap dilaksanakan Protokoler Kesehatan dengan menggunakan masker dan Jaga Jarak.
Pemberian Masker kepada warga yang belum menggunakan masker,” pungkas Iptu Siallagan.