Diduga Cari Uang Sampingan Jual Sabu, Mekanik di Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – seorang pria berprofesi sebagai mekanik bernama Rudi (38), warga Jalan Jend. Ahmad Yani No.39, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,

Terpaksa diringkus petugas kepolisian resor Sidrap setelah tiga sachet plastik putih bening diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu miliknya ditemukan polisi.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi kepada wartawan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa di Jalan Jend. Ahmad Yani Kel. Wala, Kec. Maritengngae, sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut, pada hari Senin 1 Oktober 2018 ia kemudian memimpin penggerebekan dan berhasil menemukan terduga pelaku Rudi bersama barang bukti diduga milik pelaku.

“Barang buktinya tiga sachet plastik putih berisi kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, satu buah kotak kecil warna hijau dan satu unit Hp LG warna hitam” ungkap Badollahi, Kamis (4/10/2018)

Saat ini pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58