Pria di Walanae Bone Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti Sabu

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan baramg bukti usai diamankan.

Pelaku dan baramg bukti usai diamankan.

Bone, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan, meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria tersebut kata Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra, berinisial RR alias MM (39), warga Jalan Anoa Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Dia diamankan di rumahnya Minggu dini hari (9/8/2020) sekira pukul 23.45 wita bersama Barang Bukti (BB) 1 sachet sabu berukuran sedang dan 1 sachet sabu berukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1 unit Handphone merk nokia lipat warna hitam, kantong plastik warna hitam,

Tempat kacamata kacamata warna hitam, 1 sendok takar sabu terbuat dari plastik warna putih, 2 bungkus plastik klip bening kosong dan timbangan digital warna hitam lengkap dengan pembungkusnya.

“Barang bukti tersebut, ditemukan dikandang ayam di belakang rumah terduga pelaku,” ungkap Rayendra, Senin siang (10/8).

“Dan saat diperlihatkan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dengan cara dibeli dan diterima dari temannya,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58