Beritasulsel.com – Seorang pria berusia 57 tahun warga Dusun Tallang Raja Serang, Desa Bungi, Kecamatan Bungi, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus petugas kepolisian sektor Dua Pitue Resor Sidrap, Selasa (21/07/2020).
Pria tersebut yang diketahui bernama Ansar, diduga telah mencabuli bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas 1 SD.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahairul yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa penangkapan itu berkat laporan paman korban yang memergoki pelaku hendak mencabuli korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencabulan itu, kata Kapolsek, terjadi di Dusun Salo Callu, Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sabtu sore 18 Juli 2020 lalu.
Saat itu, pelaku membuka celana korban kemudian pelaku juga membuka celananya lalu mengarahkan kelaminnya ke kelamin korban namun saat pelaku hendak melancarkan aksinya, dia kepergok oleh paman korban.
“Berawal dari situlah peristiwa ini, pelaku langsung dilaporkan kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terduga pelaku kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ucap Andi Mappahirul.
“Keluarga korban juga mengatakan bahwa pelaku ini tinggal di rumah keluarga korban bekerja sebagai petani. Dan dia (pelaku) sudah dianggap keluarga sendiri oleh keluarga korban,” kunci Kapolsek.
Editor: Heri Siswanto.