Beritasulsel.com – Seorang pria warga Jalan Ali Malaka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berurusan dengan Kepolisian Sektor Panakukang karena diduga telah mengancam warga menggunakan senjata tajam.
Pria tersebut diketahui bernama Irsan (29). Dia diamankan di Jalan Abd Dg Sirua Lorong 5 Kamis dini hari tadi (9/7/2020) sekira pukul 01.30 wita.
Kapolsek Panakukang Kompol Jamal yang dikonfirmasi melalui Humas Bripka Ahmad Halim membenarkan penangkapan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap Irsan berdasarkan laporan pengaduan yang diterima personel bahwa Irsan mengamuk di Jalan Abd Dg Sirua dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis pisau samurai.
“Anggota Resmob yang sedang mobile langsung ke lokasi tersebut dan mengamankan Irsan yang saat itu sedang mabuk. Irsan juga mengancam petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau samurai,” jelas Ahmad Halim sesaat lalu.
Setelah ditangkap lalu diintrogasi, kata dia, Irsan mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau samurai karena cemburu melihat mantan istrinya sedang berbincang dengan warga sehingga dalam keadaan mabuk Irsan langsung mengejar korban menggunakan pisau samurai.
“Saat ini Irsan bersama barang bukti pisau samurai yang ia gunakan mengamuk, telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses lebih lanjut,” kunci Ahmad.
Editor: Heri Siswanto.