Ilustrasi kapal nelayan
Jakarta – Dua orang warga Sulawesi Barat (Sulbar) yang mencari nafkah di Negri Jiran Sabah Malaysia kini dikabarkan diculik dan disandera.
Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Hazani Ghazali mengatakan Kedua warga Sulbar tersebut masing masing bernama Samsul Saguni (40) dan Usman Yusuf (35).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diduga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf saat berada di Pulau Gaya Semporna, Sabah, Malaysia pada awal September 2018 lalu.
Saat itu kapal yang mereka tumpangi mencari ikan dilaut bersandar di Pulau Gaya, Semporna, tiba tiba seorang dari mereka mendengar suara deru kapal mendekati kapalnya.
Bersamaan dengan itu pasokan listrik di kapal tersebut padam, Dua kru kapal yang bersembunyi mendengar dua orang berbicara dalam dialeg Suluk, saat mereka mengintip nampak dua orang pria bersenjata berada di kapal.
Sejam kemudian, kedua nelayan itu keluar dari persembunyian dan mendapati kerabatnya hilang. Mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian Semporna.
Saat ini beredar kabar bahwa pelaku penyandera dua warga Sulawesi Barat itu minta tebusan sebanyak 4 juta ringgit atau setara dengan 14 miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Kepolisian Sabah, Datuk Omar Mammah pada saat menggelar konfrensi pers di Sabah Senin (24/9/2018).
Ia mengatakan kepada media setempat, bahwa salah seorang anggota keluarga korban penculikan yang berada di Sulawesi, ditelepon penculik pada 18 September pukul 10.24 pagi dan meminta uang tebusan sebesar itu.
“Istri korban, yang berada di Sulawesi menerima telepon dari Filipina. Tidak ada batas waktu yang disampaikan. Tapi, negosiasi akan dilakukan terhadap beberapa lapisan termasuk keluarga,” ucap Omar dalam konferensi pers di Sabah.
Kepolisian Malaysia kata Omar, saat ini sudah menerima beberapa informasi terpecaya dari sejumlah saksi mata yang melihat perahu milik terduga pelaku.
“Kami sedang mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat sampai Tawau, hingga kini pelaku belum mengeluarkan ancaman,” sambungnya.