Pria Asal Parepare Diringkus di Pinrang Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asri bersama sepeda motor yang diduga hasil curiannya sesaat setelah diamankan

Asri bersama sepeda motor yang diduga hasil curiannya sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin siang (04/05/2020).

Terduga pelaku bernama Asri alias Osing (34), pekerjaan tukang batu warga Jalan Abubakar Lambogo Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya, Asri diamankan di Kampung Karaballo, Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, saat hendak menjual sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada seorang pria akan menjual motor di bawah harga (harga murah) yang patut diduga motor hasil curian. Kami langsung ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Asri bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi DP-3366-AR,” ucap Dharma.

Saat diintrogasi, kata dia, Asri mengakui bahwa motor tersebut adalah motor curian yang ia curi bersama dengan rekannya bernamaPuyung yang baru saja bebas dari rumah tahanan Parepare karena mendapat asimilasi covid-19.

“Sayangnya saat dilakukan pengembangan, Puyung tidak ditemukan dan kini ditetapkan sebagai DPO, sedangkan Asri bersama dengan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau
Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong
Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas
Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu
Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara
Oknum Polisi Di Parepare Dilapor Usai Aniaya Istrinya Pakai Kayu, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok
Direktur PBH BAIN HAM RI Provinsi Sulsel dan PUSPA Parepare, Sukses Melaunching Program “Jagai Anakta”
KPP Pratama Parepare Sita Ruko Senilai Rp1M Milik Penunggak Pajak

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:39

Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:38

Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:38

Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:17

Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru