Beritasulsel.com – Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin siang (04/05/2020).
Terduga pelaku bernama Asri alias Osing (34), pekerjaan tukang batu warga Jalan Abubakar Lambogo Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya, Asri diamankan di Kampung Karaballo, Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, saat hendak menjual sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada seorang pria akan menjual motor di bawah harga (harga murah) yang patut diduga motor hasil curian. Kami langsung ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Asri bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi DP-3366-AR,” ucap Dharma.
Saat diintrogasi, kata dia, Asri mengakui bahwa motor tersebut adalah motor curian yang ia curi bersama dengan rekannya bernamaPuyung yang baru saja bebas dari rumah tahanan Parepare karena mendapat asimilasi covid-19.
“Sayangnya saat dilakukan pengembangan, Puyung tidak ditemukan dan kini ditetapkan sebagai DPO, sedangkan Asri bersama dengan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma.
Editor: Heri Siswanto.