Beritasulsel.com – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe sudah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Parepare, mulai 5 April 2020, wajib hukumnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal itu sesuai imbauan Pemerintah Pusat dan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, ditindaklanjuti di Kota Parepare.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan juga menyerukan hal sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai anjuran WHO, masyarakat diminta gunakan masker jika bepergian keluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ayo bersama cegah Corona dengan menggunakan masker,” ucap Erna Rasyid Taufan.
Tidak hanya anjuran menggunakan masker, Erna Taufan melalui organisasi yang dipimpin dan dibinanya intens melakukan aksi sosial dan kepedulian di tengah pandemi Corona.
Seperti lewat Lazismu Parepare yang diketuainya mendonasikan bantuan kepada warga yang rentan terpapar Corona, seperti Lansia dan kaum duafa. (RIS/BSS)