2 Pria Asal Parepare Diringkus Jadi Germo di Pinrang, Sekali “Celup” Rp300 – 800 Ribu

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai diamankan

Kedua pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Dua orang pria yang masih di bawah umur diringkus oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Leppangang Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat 20 Maret 2020 sekira pukul 12.00 wita.

Kedua bocah tersebut masing masing berinisial GG dan KI (16), asal Kota Parepare. Keduanya ditangkap karena diduga telah mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi penjaja seks melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, modus yang digunakan bocah tersebut yakni menjajakan korban perempuan yang juga masih di bawah umur melalui aplikasi chating di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayarannya pun bervariasi dari 300 hingga 800 ribu rupiah (sekali main) sesuai nego dengan pelanggan” ucap Dharma, Ahad (22/03/2020).

Keduanya menawarkan korban melalui media sosial dengan mengirimkan foto korban kepada pemesan. Kedua pelaku kemudian membawa korban menemui pemesan lalu meminta bayaran yang telah disepakati.

“Barulah si pemesan ini melakukan hubungan badan dengan korban. Setelah selesai mereka lalu membagi rata uang bayaran tersebut,” imbuh Dharma.

Aksi mereka baru berhasil diungkap setelah salah seorang warga melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi melalui unit PPA langsung bergerak dan mengamankan para pelaku.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti Handphone yang digunakan melancarkan aksinya telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan demi mengungkap jaringan prostitusi online di Kota Kabupaten Pinrang itu.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru