Raih Medali Emas dan Bonus Rp 1,5 Miliar, Abdul Malik Mau Bangun 3 Masjid di Sulut

- Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Salah satu peraih medali emas pada cabang olahraga Pencak Silat Asian Games 2018 yakni Abdul Malik, berjanji akan membangun tiga Masjid sekaligus di tanah kelahirannya di Sulawesi Utara.

Hal itu ia ungkapkan dihadapan para awak media di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, usai mengalahkan Muhammad Faizul M Nasir asal Malaysia dikelas B 50 – 55 kilogram putra dengan skor 5-0.

“Aku mau bangun tiga masjid insyaallah yaitu di Tondano, Mindanao, dan Manembo-Nembo,” ungkapnya Senin (27/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kemenangannya Abdul Malik akan menerima bonus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 1,5 miliar. Bonus tersebut memang telah dijanjikan bagi atlet Indonesia yang mampu mempersembahkan medali emas untuk Indonesia di ajang Asian Games 2018.

Uang itulah, kata dia, yang rencananya akan digunakan membangun tiga Masjid sekaligus.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58